Nama : Ahmad Ratib Asraf Triputra Minggu, 13 Okober 2024
NPM : 2416021102
Program
Studi : Ilmu Pemerintahan
Mata Kuliah
: Pengantar Ilmu Pemerintahan
Dosen : Drs. R Sigit Krisbitoro, M. I. P
PENGANTAR ILMU PEMERINTAHAN
INFRASTUKTUR
JALAN DI KABUPATEN TULANG BAWANG
LATAR BELAKANG
Jalan
merupakan infrastruktur fisik yang dirancang dan dibangun untuk memberilkan
jalur transportasi bagi kendaraan bermotor dan pejalan kaki. Klasifikasikasi pembagian
jalan dibagi menjadi 3 yaitu jalan Negara, Jalan Provinsi, dan jalan Kabupaten.
Kondisi
jalan sangat berpengaruh dalam perekonomian suatu daerah. Penyediaan
infrastruktur jalan merupakan salah satu sektor infrastruktur yang
perkembangannya paling pesat dibanding infrastruktur lain. Sebanyak 67% sistem
logistik dunia menggunakan infrastruktur jalan, dan 91% perjalanan penumpang di
dunia juga masih menggunakan infrastruktur jalan (Gibbons et al., 2019). Dengan
komposisi tersebut, infrastruktur jalan merupakan salah satu komponen penting
dalam penyelenggaraan ekonomi.
Semakin baik kondisi jalannya maka,
biaya distibusi dsn waktu tempuh yang di butuhkan menjadi semakin murah dan singkat.
Sebaliknya apabila kondisi jalannya buruk, maka semakin mahal dan lama proses
distribusinya. Hal tersebut mempengaruhi harga jual dan daya beli masyarakat.
KONDISI JALAN DI KABUPATEN
TULANG BAWANG
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulang
Bawang Tahun 2021
|
Panjang Jalan Menurut Keadaan dan
Status Jalan di Kabupaten Tulang Bawang, 2021 (Km) |
||||
|
|
||||
|
Keadaan |
Jalan Negara |
Jalan Provinsi |
Jalan Kabupaten |
|
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
|
|
Jenis Permukaan |
121.32 |
67.85 |
1041.47 |
|
|
a. Aspal |
95.81 |
53.45 |
278.30 |
|
|
b. Perkerasan Beton |
- |
8.00 |
26.45 |
|
|
c. Lapis Penetrasi/latasir/macadam |
- |
- |
230.50 |
|
|
d. Telpord/Kerikil/Urpil |
- |
- |
385.97 |
|
|
e. Tanah/Belum Tembus |
25.51 |
6.40 |
120.25 |
|
|
Kondisi Jalan |
121.32 |
67.85 |
1041.47 |
|
|
a. Baik |
89.76 |
36.33 |
30.50 |
|
|
b. Sedang |
4.00 |
2.80 |
487.01 |
|
|
c. Rusak Ringan |
7.50 |
4.07 |
393.74 |
|
|
d. Rusak Berat |
20.06 |
24.65 |
130.22 |
|
|
Kelas Jalan |
121.32 |
67.85 |
1041.46 |
|
|
a. Kelas I |
- |
- |
- |
|
|
b. Kelas II |
- |
- |
- |
|
|
c. Kelas III |
- |
- |
- |
|
|
d. Kelas IIIA |
- |
67.85 |
1041.46 |
|
|
d. Kelas IIIB |
- |
- |
- |
|
|
d. Kelas IIIC |
121.32 |
- |
- |
|
|
e. Kelas Tidak Dirinci |
- |
- |
- |
|
|
Jumlah |
121.32 |
67.85 |
1041.46 |
|
|
Sumber : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulang Bawang |
||||
Dari data di atas, dari 1041,46
KM jalan dengan status jalan kabupaten, hanya 30,50 KM dengan kondisi baik.
487,01 KM dengan kondisi sedang dan 523,97 KM dengan kondisi rusak ringan dan
rusak berat. Dapat disimpulkan bahwa kondisi jalan dengan status jalan
kabupaten di Kabupaten Tulang Bawang lebih dari 50% dalam kondisi rusak.
MASALAH
Kondisi jalan yang demikian di
Kabupaten Tulang Bawang menimbulkan banyak permasalahan bagi masyarakat di
Kabupaten Tulang Bawang seperti terhambatnya distribusi logistik yang membuat
harga - harga bahan pangan tinggi,
menurunnya daya beli masyarakat dan lain
sebagainya. Kondisi tersebut di alami hampir di seluruh wilayah di Kabupaten
Tulang Bawang terutama di Bagian Tulanng Bawang Timur seperti pada Kecamatan
Rawa Pitu, Kecamatan Gedung Meneng, Kecamatan Rawa Jitu Timur, dan Kecamatan Dente
Teladas. Sedangkan di daerah tempat saya tinggal di Kecamatan Meraksa Aji, kondisi
jalannya tidak jauh berbeda dengan daerah lainnya. Di butuhkan waktu 1-2 jam untuk
mencapai pusat perekonomian di Kecamatan Banjar Agung. Hal ini tentunya
menimbulkan ketimpangan pembangunan antar kecamatan.
Berdasarkan Undang – Undang Republik
Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Bagian Ketiga Pasal
10 Tentang Asas - Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), Pemerintah Kabupaten
Tulang Bawang telah melanggar poin h yaitu pelayanan yang baik. Pemerintah Kabupaten Tulang
Bawang gagal dalam memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Kabupaten
Tulang Bawang terutama dalam hal infrastruktur jalan yang belum dirasakan
secara merata.
SOLUSI
Solusi yang dapat saya sarankan
bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk mengatasi permasalahan
infrastruktur jalan di Kabupaten Tulang Bawang adalah dengan memprioritasakan penggunaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perbaikan infratruktur jalan. Ada
istilah yang sering saya dengar yaitu “Pemerintah
Kabupaten Tulang Bawang bisanya hanya membangun tapi tidak bisa merawat”. Pemerintah
Kabupaten Tulang Bawang saya harap tidak hanya dapat membangun infrastruktur
jalan yang baik tetapi juga dapat merawatnya. Tapi tak hanya itu, Pemerintah
Kabupaten Tulang Bawang juga harus bekerja sama dengan instansi terkait
mengenai pengawasan dalam rangka mencegah korupsi dalam pembanguna dan perbaikan
infratruktur jalan.
KESIMPULAN
Pemerintah
Kabupaten Tulang Bawang harus memperhatikan dan memprioritaskan pembangunan dan
perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah di Kabupaten Tulang Bawang
sehingga menghadirkan pelayanan yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Tulang
Bawang. Saya juga sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat
tidak hanya membangun tapi juga merawat infrastruktur jalan yang sudah ada.
0 Comments