DAMPAK EFISIENSI TERHADAP APBD KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2024 - 2025. TATA KELOLA KEUANGAN. ILMU PEMERINTAHAN 2024





ANALISIS EFISIENSI ANGGARAN PADA APBD KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN ANGGARANA 2024-202

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah Tata Kelola Keuangan

                                                   

 

 

 

 

Dosen Pengampu :

Aziz Ahmad, S. Sos., M. I. P.

Disusun Oleh :

1.     Ahmad Ratib Asraf Triputra (2416021102)

2.      Saputra                                              (2416021108)

3.      Yunita Azzahra                                 (2416021110)

4.      Dzakkya Luna A                               (2416021111) 

5.     Bernandinus Diaz Arbekti               (2416021121)

 

 

 

 

 

UNIVERSITAS LAMPUNG

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN

2024/2025

 

 

1. Data APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024 dan 2025

 

Tabel Perbandingan APBD Kabupaten Tulang Bawang 2024–2025

Komponen

Tahun 2024

Tahun 2025

Perubahan

Pendapatan Daerah

Rp1.400,65 M

Rp1.364,23 M

-2,6%

└── Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Rp137,69 M

Rp394,84 M

+186,7%

└── Dana Transfer (TKDD)

Rp1.110,58 M

Rp1.260,14 M

+13,5%

└── Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Rp152,38 M

Rp360,52 M

+136,5%

Belanja Daerah

Rp1.417,15 M

Rp1.260,14 M

-11,1%

└── Belanja Pegawai

Rp527,93 M

Rp360,52 M

-31,7%

└── Belanja Barang dan Jasa

Rp419,26 M

Rp360,52 M

-14,0%

└── Belanja Modal

Rp3,50 M

Rp11,51 M

+228,9%

Surplus/Defisit

Rp-16,50 M

Rp104,09 M

+730,9%

Catatan:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan signifikan sebesar 186,7% dari tahun 2024 ke 2025, menunjukkan upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah.
  2. Dana Transfer (TKDD) juga meningkat sebesar 13,5%, mencerminkan dukungan pemerintah pusat yang lebih besar.
  3. Belanja Daerah menurun sebesar 11,1%, dengan penurunan terbesar pada Belanja Pegawai sebesar 31,7%, yang dapat menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan belanja rutin.
  4. Belanja Modal meningkat tajam sebesar 228,9%, mengindikasikan fokus pada pembangunan infrastruktur dan investasi jangka panjang.
  5. Surplus/Defisit berubah dari defisit Rp16,50 M pada 2024 menjadi surplus Rp104,09 M pada 2025, menunjukkan perbaikan dalam keseimbangan fiskal daerah.

 

2. Analisis Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 dan pendekatan yang dijelaskan di buku halaman 401 (biasanya membahas tiga aspek: vertical fiscal imbalance, equalization, dan fiscal decentralization), kita bisa simpulkan:

1. Vertical Fiscal Imbalance (Kesenjangan Fiskal Vertikal)

Vertical fiscal imbalance mengacu pada ketidakseimbangan antara kewenangan belanja daerah dengan kapasitas fiskalnya untuk menghasilkan pendapatan. Kabupaten Tulang Bawang masih menunjukkan ketergantungan yang besar terhadap transfer dari pemerintah pusat:

  1. Tahun 2024: TKDD (Dana Transfer) = Rp1.110,58 M → ±79% dari total pendapatan
  2. Tahun 2025: TKDD = Rp1.260,14 M → ±92% dari total pendapatan

Analisis: Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap TKDD mengindikasikan vertical fiscal imbalance yang cukup besar. Meskipun PAD meningkat signifikan di 2025, kontribusinya terhadap keseluruhan pendapatan masih tergolong kecil secara proporsional.

2. Equalization (Pemerataan Fiskal)

Pemerintah pusat memberikan dana transfer untuk memastikan semua daerah, termasuk yang berpendapatan rendah seperti Tulang Bawang, dapat menyelenggarakan pelayanan publik minimum.

  1. Kenaikan transfer di 2025 menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam menjalankan prinsip equalization, agar daerah tetap bisa menjalankan fungsi pemerintahan dasar dan pembangunan.

Analisis: Peningkatan dana transfer menunjukkan mekanisme equalization berjalan. Ini sangat penting bagi kabupaten seperti Tulang Bawang yang PAD-nya belum kuat, namun tetap membutuhkan pembiayaan untuk pelayanan publik dasar.

3. Fiscal Decentralization (Desentralisasi Fiskal)

Desentralisasi fiskal menuntut daerah untuk mandiri dalam pendapatan sekaligus efisien dalam belanja.

  1. Kenaikan PAD sebesar 186,7% di tahun 2025 mengindikasikan adanya upaya nyata pemerintah daerah dalam memperluas basis pendapatan lokal.
  2. Penurunan belanja pegawai dan peningkatan belanja modal di tahun 2025 menunjukkan pergeseran ke arah efisiensi dan pembangunan jangka panjang.

Analisis: Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan indikasi positif dalam praktik desentralisasi fiskal, dengan peningkatan PAD dan pergeseran struktur belanja yang lebih efisien dan produktif.

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 dan pendekatan teoritis, dapat disimpulkan:

  1. Vertical fiscal imbalance masih tinggi, tapi mulai diimbangi oleh peningkatan PAD.
  2. Equalization melalui TKDD berjalan optimal, mendukung pembiayaan daerah tertinggal.
  3. Fiscal decentralization mulai terlihat dalam peningkatan PAD dan efisiensi alokasi belanja daerah.

3. Analisa anggaran APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024  dan 2025 tersebut sebelum dan sesudah adanya efisiensi anggaran

 

Tabel Perbandingan Anggaran APBD Tulang Bawang (Sebelum dan Sesudah Perubahan) — 4 Pos Anggaran

(Sebelum dan Sesudah Efisiensi Anggaran – 4 Pos Anggaran Utama)

Pos Anggaran

2024 Sebelum Efisiensi

2025 Setelah Efisiensi

Perubahan

Persentase (%)

Belanja Pegawai

Rp527,93 M

Rp360,52 M

-Rp167,41 M

-31,7%

Belanja Barang & Jasa

Rp419,26 M

Rp360,52 M

-Rp58,74 M

-14,0%

Belanja Modal

Rp3,50 M

Rp11,51 M

+Rp8,01 M

+228,9%

Belanja Tidak Terduga

Rp11,63 M

Rp5,30 M (estimasi)

-Rp6,33 M

-54,4%

1. Belanja Pegawai

Tahun

Nilai Anggaran

Catatan

2024

Rp527,93 M

Mencerminkan struktur birokrasi yang masih gemuk dan beban gaji yang tinggi.

2025

Rp360,52 M

Terjadi efisiensi sebesar ±Rp167 M melalui rasionalisasi pegawai atau kebijakan moratorium penerimaan ASN.

Analisis:

  1. Efisiensi: Penurunan ini mengindikasikan reformasi birokrasi dan pengurangan beban tetap anggaran.
  2. Efektivitas: Jika disertai dengan peningkatan kualitas SDM dan digitalisasi, hasilnya akan optimal.
  3. Akuntabilitas: Belanja pegawai sering bersifat rigid. Rasionalisasi ini memerlukan pengawasan agar tidak mengorbankan pelayanan publik.
  4. Rekomendasi: Penguatan sistem kinerja ASN, serta evaluasi tahunan kebutuhan pegawai.

 

2. Belanja Barang dan Jasa

Tahun

Nilai Anggaran

Catatan

2024

Rp419,26 M

Tinggi karena membiayai operasional rutin OPD dan program non-fisik.

2025

Rp360,52 M

Turun ±Rp58,74 M sebagai bagian dari efisiensi kegiatan administratif.

Analisis:

  1. Efisiensi: Rasionalisasi belanja ini perlu memastikan tidak mengganggu output layanan.
  2. Efektivitas: Ideal bila pengurangan ini dilakukan pada kegiatan seremonial, perjalanan dinas, konsumsi rapat, dll.
  3. Akuntabilitas: Harus dikawal melalui pelaporan kegiatan berbasis kinerja dan SPJ transparan.
  4. Rekomendasi: Gunakan mekanisme e-catalog dan lelang dini untuk meningkatkan efisiensi belanja operasional.

3. Belanja Modal

Tahun

Nilai Anggaran

Catatan

2024

Rp3,50 M

Belanja modal sangat kecil, hanya ±0,25% dari total belanja.

2025

Rp11,51 M

Naik ±Rp8,01 M, mencerminkan pergeseran ke pembangunan infrastruktur.

Analisis:

  1. Efektivitas: Peningkatan ini strategis untuk memperbaiki sarana publik seperti jalan, irigasi, dan gedung layanan.
  2. Efisiensi: Modal yang digunakan untuk investasi publik jangka panjang akan berdampak langsung pada kesejahteraan.
  3. Akuntabilitas: Perlu pengawasan ketat terhadap perencanaan teknis dan pelaksanaan fisik proyek.
  4. Rekomendasi: Dorong skema multiyears dan pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) fisik dari pusat.

 

4. Belanja Tidak Terduga (BTT)

Tahun

Nilai Anggaran

Catatan

2024

Rp11,63 M

Dialokasikan untuk keadaan darurat seperti bencana atau pandemi.

2025

Rp5,30 M (estimasi)

Turun drastis karena prediksi stabilitas kondisi daerah.

Analisis:

  1. Efisiensi: Pengurangan ini tepat bila disertai kesiapsiagaan mitigasi risiko yang baik.
  2. Efektivitas: Idealnya, BTT hanya digunakan dalam keadaan benar-benar darurat.
  3. Akuntabilitas: Wajib diaudit karena sifatnya fleksibel dan rawan penyalahgunaan.
  4. Rekomendasi: Tetap pertahankan BTT minimum 0,5% dari total belanja daerah untuk antisipasi mendadak.

 

4. Tanggapan mengenai efisiensi dan perubahan  anggaran yang dilakukan APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2024-2025

Saya setuju dengan langkah efisiensi dan perubahan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada tahun anggaran 2025. Tindakan ini menunjukkan adanya pergeseran arah kebijakan fiskal daerah ke arah yang lebih sehat, produktif, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang. Berikut adalah beberapa alasan yang mendasari tanggapan tersebut:

 

1. Efisiensi Belanja Pegawai dan Operasional:

Pengurangan signifikan pada belanja pegawai (turun sekitar 31,7%) dan belanja barang dan jasa (turun 14%) mencerminkan adanya upaya untuk mengurangi beban tetap anggaran. Selama ini, belanja rutin seperti gaji ASN dan biaya operasional menyerap sebagian besar APBD, menyebabkan keterbatasan ruang fiskal untuk pembangunan.
Langkah ini memperbaiki struktur anggaran agar tidak terlalu “konsumtif”, serta membuka ruang fiskal untuk belanja pembangunan dan pelayanan publik yang lebih luas.

 2. Peningkatan Belanja Modal:

Peningkatan belanja modal dari Rp3,5 miliar menjadi Rp11,5 miliar (naik 228,9%) menandakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan investasi jangka panjang seperti infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat karena belanja modal menghasilkan aset tetap yang bermanfaat dalam jangka panjang.

3. Akuntabilitas dan Prioritas Anggaran:

Penurunan pada belanja tidak terduga mengindikasikan bahwa perencanaan anggaran sudah dilakukan lebih hati-hati dan realistis. Efisiensi yang dilakukan juga terlihat terarah dan bukan sekadar pemangkasan tanpa strategi. Dengan penguatan sistem perencanaan, pengawasan internal, dan peran DPRD dalam proses penganggaran, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih akuntabel dan sesuai prioritas pembangunan.

 

Namun, efisiensi anggaran harus tetap dijaga agar tidak mengganggu pelayanan publik. Pengurangan belanja pegawai dan barang/jasa harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas dan kualitas pelayanan dari perangkat daerah. Tanpa ini, efisiensi bisa menimbulkan keluhan publik.

 

Secara keseluruhan, perubahan dan efisiensi anggaran pada APBD Kabupaten Tulang Bawang 2025 merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen untuk menata belanja secara lebih cerdas, memprioritaskan pembangunan, dan mendorong efektivitas penggunaan anggaran publik.
Pemerintah daerah sebaiknya memperkuat monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran pasca-efisiensi, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan melalui kanal partisipatif seperti musrenbang dan forum transparansi publik.


0 Comments