ANALISIS EFISIENSI ANGGARAN PADA APBD KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN ANGGARANA 2024-202
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Pada
Mata Kuliah Tata Kelola Keuangan
Dosen
Pengampu :
Aziz
Ahmad, S. Sos., M. I. P.
Disusun
Oleh :
1.
Ahmad Ratib Asraf Triputra (2416021102)
2.
Saputra
(2416021108)
3.
Yunita Azzahra (2416021110)
4.
Dzakkya Luna A
(2416021111)
5.
Bernandinus Diaz Arbekti
(2416021121)
UNIVERSITAS
LAMPUNG
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN
ILMU PEMERINTAHAN
2024/2025
1. Data APBD Kabupaten
Tulang Bawang Tahun 2024 dan 2025
Tabel Perbandingan APBD Kabupaten
Tulang Bawang 2024–2025
|
Komponen |
Tahun
2024 |
Tahun
2025 |
Perubahan |
|
Pendapatan
Daerah |
Rp1.400,65 M |
Rp1.364,23 M |
-2,6% |
|
└── Pendapatan Asli
Daerah (PAD) |
Rp137,69 M |
Rp394,84 M |
+186,7% |
|
└── Dana Transfer
(TKDD) |
Rp1.110,58 M |
Rp1.260,14 M |
+13,5% |
|
└── Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Sah |
Rp152,38 M |
Rp360,52 M |
+136,5% |
|
Belanja Daerah |
Rp1.417,15 M |
Rp1.260,14 M |
-11,1% |
|
└── Belanja Pegawai |
Rp527,93 M |
Rp360,52 M |
-31,7% |
|
└── Belanja Barang
dan Jasa |
Rp419,26 M |
Rp360,52 M |
-14,0% |
|
└── Belanja Modal |
Rp3,50 M |
Rp11,51 M |
+228,9% |
|
Surplus/Defisit |
Rp-16,50 M |
Rp104,09 M |
+730,9% |
Catatan:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan signifikan sebesar 186,7% dari tahun 2024 ke
2025, menunjukkan upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah.
- Dana Transfer (TKDD) juga meningkat sebesar 13,5%, mencerminkan dukungan pemerintah
pusat yang lebih besar.
- Belanja Daerah menurun sebesar 11,1%, dengan penurunan terbesar pada Belanja
Pegawai sebesar 31,7%, yang dapat menunjukkan efisiensi dalam
pengelolaan belanja rutin.
- Belanja Modal meningkat tajam sebesar 228,9%, mengindikasikan fokus pada
pembangunan infrastruktur dan investasi jangka panjang.
- Surplus/Defisit berubah dari defisit Rp16,50 M pada 2024 menjadi surplus Rp104,09 M
pada 2025, menunjukkan perbaikan dalam keseimbangan fiskal daerah.
2. Analisis Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 dan pendekatan yang dijelaskan di buku halaman
401 (biasanya membahas tiga aspek: vertical fiscal imbalance, equalization,
dan fiscal decentralization), kita bisa simpulkan:
1. Vertical Fiscal Imbalance (Kesenjangan Fiskal Vertikal)
Vertical fiscal imbalance mengacu pada
ketidakseimbangan antara kewenangan belanja daerah dengan kapasitas fiskalnya
untuk menghasilkan pendapatan. Kabupaten Tulang Bawang masih menunjukkan
ketergantungan yang besar terhadap transfer dari pemerintah pusat:
- Tahun 2024: TKDD (Dana Transfer) = Rp1.110,58 M → ±79% dari total pendapatan
- Tahun 2025: TKDD = Rp1.260,14 M → ±92% dari total pendapatan
Analisis: Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap TKDD mengindikasikan vertical
fiscal imbalance yang cukup besar. Meskipun PAD meningkat signifikan di
2025, kontribusinya terhadap keseluruhan pendapatan masih tergolong kecil
secara proporsional.
2. Equalization (Pemerataan Fiskal)
Pemerintah pusat memberikan dana
transfer untuk memastikan semua daerah, termasuk yang berpendapatan rendah
seperti Tulang Bawang, dapat menyelenggarakan pelayanan publik minimum.
- Kenaikan transfer di 2025
menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam menjalankan prinsip equalization,
agar daerah tetap bisa menjalankan fungsi pemerintahan dasar dan
pembangunan.
Analisis: Peningkatan dana transfer menunjukkan mekanisme equalization berjalan.
Ini sangat penting bagi kabupaten seperti Tulang Bawang yang PAD-nya belum
kuat, namun tetap membutuhkan pembiayaan untuk pelayanan publik dasar.
3. Fiscal Decentralization (Desentralisasi Fiskal)
Desentralisasi fiskal menuntut daerah
untuk mandiri dalam pendapatan sekaligus efisien dalam belanja.
- Kenaikan PAD sebesar 186,7% di
tahun 2025 mengindikasikan adanya upaya nyata pemerintah daerah dalam
memperluas basis pendapatan lokal.
- Penurunan belanja pegawai dan
peningkatan belanja modal di tahun 2025 menunjukkan pergeseran ke arah
efisiensi dan pembangunan jangka panjang.
Analisis: Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan indikasi positif dalam praktik
desentralisasi fiskal, dengan peningkatan PAD dan pergeseran struktur belanja
yang lebih efisien dan produktif.
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 dan
pendekatan teoritis, dapat disimpulkan:
- Vertical fiscal imbalance masih tinggi, tapi mulai diimbangi oleh peningkatan PAD.
- Equalization melalui TKDD berjalan optimal, mendukung pembiayaan daerah
tertinggal.
- Fiscal decentralization mulai terlihat dalam peningkatan PAD dan efisiensi alokasi belanja
daerah.
3.
Analisa anggaran APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024 dan 2025 tersebut sebelum dan sesudah adanya
efisiensi anggaran
Tabel Perbandingan Anggaran APBD Tulang Bawang (Sebelum dan Sesudah
Perubahan) — 4 Pos Anggaran
(Sebelum dan Sesudah Efisiensi Anggaran – 4 Pos Anggaran Utama)
|
Pos
Anggaran |
2024
Sebelum Efisiensi |
2025
Setelah Efisiensi |
Perubahan |
Persentase
(%) |
|
Belanja
Pegawai |
Rp527,93
M |
Rp360,52
M |
-Rp167,41
M |
-31,7% |
|
Belanja
Barang & Jasa |
Rp419,26
M |
Rp360,52
M |
-Rp58,74
M |
-14,0% |
|
Belanja
Modal |
Rp3,50
M |
Rp11,51
M |
+Rp8,01
M |
+228,9% |
|
Belanja
Tidak Terduga |
Rp11,63
M |
Rp5,30
M (estimasi) |
-Rp6,33
M |
-54,4% |
1. Belanja Pegawai
|
Tahun |
Nilai Anggaran |
Catatan |
|
2024 |
Rp527,93 M |
Mencerminkan struktur birokrasi yang
masih gemuk dan beban gaji yang tinggi. |
|
2025 |
Rp360,52 M |
Terjadi efisiensi sebesar ±Rp167 M
melalui rasionalisasi pegawai atau kebijakan moratorium penerimaan ASN. |
Analisis:
- Efisiensi: Penurunan ini mengindikasikan reformasi birokrasi dan pengurangan
beban tetap anggaran.
- Efektivitas: Jika disertai dengan peningkatan kualitas SDM dan digitalisasi,
hasilnya akan optimal.
- Akuntabilitas: Belanja pegawai sering bersifat rigid. Rasionalisasi ini
memerlukan pengawasan agar tidak mengorbankan pelayanan publik.
- Rekomendasi: Penguatan sistem kinerja ASN, serta evaluasi tahunan kebutuhan
pegawai.
2. Belanja Barang dan Jasa
|
Tahun |
Nilai Anggaran |
Catatan |
|
2024 |
Rp419,26 M |
Tinggi karena membiayai operasional
rutin OPD dan program non-fisik. |
|
2025 |
Rp360,52 M |
Turun ±Rp58,74 M sebagai bagian dari
efisiensi kegiatan administratif. |
Analisis:
- Efisiensi: Rasionalisasi belanja ini perlu memastikan tidak mengganggu output
layanan.
- Efektivitas: Ideal bila pengurangan ini dilakukan pada kegiatan seremonial,
perjalanan dinas, konsumsi rapat, dll.
- Akuntabilitas: Harus dikawal melalui pelaporan kegiatan berbasis kinerja dan SPJ
transparan.
- Rekomendasi: Gunakan mekanisme e-catalog dan lelang dini untuk meningkatkan
efisiensi belanja operasional.
3. Belanja Modal
|
Tahun |
Nilai Anggaran |
Catatan |
|
2024 |
Rp3,50 M |
Belanja modal sangat kecil, hanya
±0,25% dari total belanja. |
|
2025 |
Rp11,51 M |
Naik ±Rp8,01 M, mencerminkan
pergeseran ke pembangunan infrastruktur. |
Analisis:
- Efektivitas: Peningkatan ini strategis untuk memperbaiki sarana publik seperti
jalan, irigasi, dan gedung layanan.
- Efisiensi: Modal yang digunakan untuk investasi publik jangka panjang akan
berdampak langsung pada kesejahteraan.
- Akuntabilitas: Perlu pengawasan ketat terhadap perencanaan teknis dan pelaksanaan
fisik proyek.
- Rekomendasi: Dorong skema multiyears dan pemanfaatan dana alokasi khusus
(DAK) fisik dari pusat.
4. Belanja Tidak Terduga (BTT)
|
Tahun |
Nilai Anggaran |
Catatan |
|
2024 |
Rp11,63 M |
Dialokasikan untuk keadaan darurat
seperti bencana atau pandemi. |
|
2025 |
Rp5,30 M (estimasi) |
Turun drastis karena prediksi
stabilitas kondisi daerah. |
Analisis:
- Efisiensi: Pengurangan ini tepat bila disertai kesiapsiagaan mitigasi risiko
yang baik.
- Efektivitas: Idealnya, BTT hanya digunakan dalam keadaan benar-benar darurat.
- Akuntabilitas: Wajib diaudit karena sifatnya fleksibel dan rawan penyalahgunaan.
- Rekomendasi: Tetap pertahankan BTT minimum 0,5% dari total belanja daerah untuk
antisipasi mendadak.
4. Tanggapan mengenai efisiensi dan perubahan anggaran yang dilakukan APBD Kabupaten Tulang
Bawang Tahun Anggaran 2024-2025
Saya setuju dengan langkah efisiensi dan perubahan anggaran
yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada tahun anggaran
2025. Tindakan ini menunjukkan adanya pergeseran arah kebijakan fiskal daerah
ke arah yang lebih sehat, produktif, dan
berorientasi pada pembangunan jangka panjang. Berikut adalah beberapa
alasan yang mendasari tanggapan tersebut:
1. Efisiensi Belanja Pegawai dan
Operasional:
Pengurangan
signifikan pada belanja pegawai
(turun sekitar 31,7%) dan belanja barang
dan jasa (turun 14%) mencerminkan adanya upaya untuk mengurangi beban
tetap anggaran. Selama ini, belanja rutin seperti gaji ASN dan biaya
operasional menyerap sebagian besar APBD, menyebabkan keterbatasan ruang fiskal
untuk pembangunan.
Langkah ini memperbaiki struktur anggaran agar tidak terlalu “konsumtif”, serta
membuka ruang fiskal untuk belanja pembangunan dan pelayanan publik yang lebih
luas.
2. Peningkatan Belanja Modal:
Peningkatan
belanja modal dari Rp3,5 miliar
menjadi Rp11,5 miliar (naik 228,9%) menandakan komitmen pemerintah daerah untuk
meningkatkan investasi jangka panjang seperti infrastruktur, fasilitas
kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat karena belanja modal menghasilkan aset tetap yang
bermanfaat dalam jangka panjang.
3. Akuntabilitas dan Prioritas Anggaran:
Penurunan
pada belanja tidak terduga
mengindikasikan bahwa perencanaan anggaran sudah dilakukan lebih hati-hati dan
realistis. Efisiensi yang dilakukan juga terlihat terarah dan bukan sekadar
pemangkasan tanpa strategi. Dengan penguatan sistem perencanaan, pengawasan
internal, dan peran DPRD dalam proses penganggaran, pengelolaan keuangan daerah
menjadi lebih akuntabel dan sesuai prioritas pembangunan.
Namun, efisiensi anggaran harus
tetap dijaga agar tidak mengganggu
pelayanan publik. Pengurangan belanja pegawai dan barang/jasa harus
diimbangi dengan peningkatan produktivitas dan kualitas pelayanan dari
perangkat daerah. Tanpa ini, efisiensi bisa menimbulkan keluhan publik.
Secara keseluruhan, perubahan dan
efisiensi anggaran pada APBD Kabupaten Tulang Bawang 2025 merupakan kebijakan yang patut diapresiasi.
Pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen untuk menata belanja secara lebih cerdas, memprioritaskan
pembangunan, dan mendorong efektivitas penggunaan anggaran publik.
Pemerintah daerah sebaiknya memperkuat monitoring dan evaluasi penggunaan
anggaran pasca-efisiensi, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan
melalui kanal partisipatif seperti musrenbang dan forum transparansi publik.
.png)
0 Comments